sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pertama Kalinya Sejak Era Susi Pudjiastuti, KKP Tenggelamkan 10 Kapal Pelaku Illegal Fishing

Economics editor Taufik Fajar
04/03/2021 12:00 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan penenggelaman 10 kapal pelaku illegal fishing.
Pertama Kalinya Sejak Era Susi Pudjiastuti, KKP Tenggelamkan 10 Kapal Pelaku Illegal Fishing (FOTO: MNC Media)
Pertama Kalinya Sejak Era Susi Pudjiastuti, KKP Tenggelamkan 10 Kapal Pelaku Illegal Fishing (FOTO: MNC Media)

Secara khusus Antam menyampaikan apresiasinya dan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Agung baik yang berada di Pusat maupun Daerah atas dukungannya dalam pemberantasan illegal fishing. Antam menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Menteri Trenggono, KKP tetap berada dalam posisi untuk tidak berkompromi terhadap pelaku illegal fishing.

"Diharapkan penenggelaman ini memberikan efek gentar (deterrent effect) bagi kapal-kapal asing yang masih berani mencuri di perairan kita," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Octavianus Sitanggang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan dilakukan dalam dua tahap yaitu hari Rabu dan Kamis. Untuk hari Rabu ada 4 kapal sedangkan pada hari Kamis ada 6 kapal yang akan ditenggelamkan.

"Prosesnya penenggelaman melubangi bagian lambung dan diisi dengan air dan pemberat lainnya agar mudah tenggelam. Mudah-mudahan ini bermanfaat menjadi rumah ikan," tandas dia.

Untuk diketahui, selain 10 kapal ikan asing illegal yang ditenggalamkan di Batam tersebut. Sebanyak 21 kapal lain yang telah inkrah direncanakan juga akan dimusnahkan di beberapa lokasi diantaranya di Natuna (9 kapal), Pontianak (4 kapal), Lampulo (2 kapal), Sebatik-Nunukan (1 kapal), Bitung (1 kapal), Merauke (3 kapal), dan Batam (1 kapal, dibawah penguasaan Kejari Karimun). (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement