Salah satu cuti yang dipangkas adalah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada 13-14 Mei. Pemerintah memotong jatah cuti bersama pada tanggal 17-19 mei 2021. Cuti bersama hanya diberikan pada tanggal 12 Mei saja. (RAMA)
Advertisement
Seperti Imlek, Libur Lebaran Juga Diimbau di Rumah Saja
Pemerintah memutuskan untuk memangkas jatah cuti bersama, hal ini dilakukan untuk mencegah meningkatnya kasus infeksi Covid-19.

Seperti Imlek, Libur Lebaran Juga Diimbau di Rumah Saja (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement