IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menggelontorkan belanja anggaran tambahan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp 43,34 miliar. Tambahan dana itu didasari pada Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan Nomor: S-37/MK:/2021
Hal tersebut diakui Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, saat melakukan rapat kerja (raker) bersama Komisi IV DPR. Trenggono menyebut, anggaran tersebut akan dialokasikan atau dimanfaatkan untuk kegiatan penanaman di empat provinsi dengan target luasan lahan sekitar 2,008 hektar.
"Berdasarkan surat Menkeu S-37/MK:/2021 tanggal 16 Maret 2021, KKP mendapatkan alokasi belanja anggaran tambahan sebesar Rp 43,34 miliar," ujar Trenggono, Senin (7/6/2021).
Padahal, serapan anggaran KKP hingga 1 Juni 2021 sebesar masih sebesar Rp 1,58 triliun atau 24,07 persen dari total pagu anggaran senilai Rp 6,562 triliun.
Apabila dibandingkan dengan pagu setelah dilakukan penghematan tunjangan kinerja dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) KKP yang tercatat Rp 131 miliar, maka realisasi mencapai 30,57 persen dari pagu akhir sebesar Rp 6,34 triliun.