“Turunnya kas PTFI karena ada aturannya devisa hasil ekspor, dimana seusia peraturan itu 30 persen dari hasil ekspor wajib ditempatkan 3 bulan di bank dalam negeri,” paparnya.
Adapun PTFI membukukan pendapatan sebesar USD9,3 miliar. Jenpino memproyeksikan pendapatan perusahaan bakal menurun jika izin ekspor.
“Pendapatan PTFI tahun 2023 mencapai USD9,3 miliar dan proyeksi pendapatn USD7,4 miliar tanpa izin ekspor,” tutur Jenpino.
(DES)