sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Shopee Indonesia Hentikan Penjualan Produk Impor Cross Border

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
06/10/2023 16:50 WIB
Shopee Indonesia secara resmi telah menghentikan penjualan produk impor dengan mekanisme cross border sejak Rabu (4/10/2023).
Shopee Indonesia Hentikan Penjualan Produk Impor Cross Border
Shopee Indonesia Hentikan Penjualan Produk Impor Cross Border

IDXChannel - Shopee Indonesia secara resmi telah menghentikan penjualan produk impor dengan mekanisme cross border sejak Rabu (4/10/2023) pukul 22.00 WIB. 

Head of Public Policy Shopee Indonesia Radityo Triatmojo mengatakan, langkah tersebut merupakan penyesuaian atas Peraturan Menteri Perdagangan No 31/2023 yang merupakan dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 50/2020.

Radityo menjelaskan, transaksi cross border di Shopee saat ini tercatat kurang dari 1 persen. Selain itu, mekanisme cross border yang dilakukan juga sudah sesuai dengan proses dalam peraturan perundangan yang berlaku seperti perpajakan.

“Dapat kami sampaikan bahwa produk yang dijual secara cross border di Shopee bukanlah produk yang bersaing langsung dengan produk UMKM,” kata Radityo dalam keterangan resminya dikutip Jumat (6/10/2023).

"Karena kami sudah menutup 14 kategori produk cross border yang bersaing dengan produk UMKM sesuai dengan arahan Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2021 lalu," imbuhnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement