sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah akan Perketat Produk Impor di E-commerce

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
05/10/2023 18:02 WIB
Pemerintah akan memperketat barang atau produk impor yang dijual di loka pasar alias e-commerce.
Pemerintah akan Perketat Produk Impor di E-commerce
Pemerintah akan Perketat Produk Impor di E-commerce

IDXChannel - Pemerintah telah melarang platform social commerce melakukan transaksi perdagangan. Selanjutnya, pemerintah akan memperketat barang atau produk impor yang dijual di loka pasar alias e-commerce.

Adapun pelarangan platform social commerce melakukan transaksi perdagangan tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Salah satu yang terdampak adalah TikTok Shop yang resmi setop operasi pada 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB.

Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengatakan, setelah pemerintah melakukan pengaturan terhadap platform, pihaknya ingin platform e-commerce terus mengembangkan model bisnis yang sustain dan tidak membunuh pasar dalam negeri yang menyebabkan daya beli menurun.

"Nah saya kira itu kenapa kita ingin atur platform, atur model bisnisnya. Selanjutnya pemerintah akan mengatur pengetatan barang-barang impor yang dijual di e-commerce," kata Teten usai menghadiri acara Indonesia Digital Meetup 2023 di Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Dia menuturkan, itu karena barang-barang impor membuat produsen-produsen dalam negeri menjadi tidak bisa bersaing atau kalah saing.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement