IDXChannel - Simpang susun (Interchange) dan Exit Tol Pekalongan yang merupakan bagian dari Jalan Tol Pemalang-Batang ditargetkan bisa beroperasi pada kuartal II-2021 mendatang. Saat ini, simpang susun tersebut sedang dilakukan uji laik fungsi (ULF) sebelum nantinya dioperasikan.
Pelaksana Harian (Plh) Anggota BPJT Unsur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahbullah Nurdin mengatakan pada saat beroperasi nanti, tidak akan ada perubahan pada tarif tol Pemalang-Batang. Namun, hanya akan akan ada tambahan pengenaan tarfi bagi yang akan menuju ke Gerbang Tol (GT) Pekalongan.
"Yang laing enggak berubah, hanya ada pentarifan yang ke IC pekalongan saja," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (5/3/2021).
Penerapan tarifnya juga nantinya akan sama dengan yang lainnya. Yakni tetap mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 52/KPTS/M/2019 di mana tarif maksimal untuk golongan I adalah Rp1.000 per Kilometer (Km).
"Iya sama dong (tarifnya dihitung maksimal Rp1.000 per km)," ucapnya.