Premium dihapus karena memiliki nilai oktan rendah yaitu 88, sementara Pertalite 90 dan Pertamax 92. Hal ini sejalan dengan langkah pemerintah untuk menurunkan emisi karbon.
"Jadi sesuai ketentuan dari Ibu Menteri KLHK 2017, ini untuk mengurangi karbon emisi maka direkomendasikan BBM yang dijual minimum RON 91," ungkap Nicke di Istana Wakil Presiden, Selasa (28/12/2021) lalu.
Untuk saat ini, harga Pertalite dipatok Rp 7.650 per liter dan Pertamax Rp 9.000 per liter. Sementara Premium harganya Rp 6.450 per liter. Tentunya, perbedaan harga ini jadi perhatian masyarakat dalam mengelola pengeluaran ke depannya. (TIA)