sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siap-siap! Kawasan Alun-alun Bandung Bakal Bebas dari PKL

Economics editor Arif Budianto/Kontributor
26/08/2022 13:32 WIB
Selain PKL, parkir di kawasan tersebut juga akan ditertibkan, seperti sepanjang Jalan Dewi Sartika, Kepatihan dan Dalem Kaum.
Siap-siap! Kawasan Alun-alun Bandung Bakal Bebas dari PKL (FOTO:MNC Media)
Siap-siap! Kawasan Alun-alun Bandung Bakal Bebas dari PKL (FOTO:MNC Media)

Ema menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011, bahwa lokasi yang masuk zona merah tidak diperbolehkan adanya PKL. Seharusnya para PKL menempati lokasi di basement Masjid Raya Bandung, sesuai dengan revitalisasi yang dilakukan.

"Sudah ada solusi mereka masuk ke basement (Masjid Raya Bandung), ini kan hanya masalah konsistensi," katanya.

Dia meminta seluruh stakeholder termasuk masyarakat untuk terus melakukan edukasi dan penerbitan agar ketertiban dan keindahan kota terus dijaga. "Jadi yang melaksanakan itu bukan hanya aparat tapi juga masyarakat. Kalau mengikuti aturan semua bisa tertib," ucapnya. 

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement