Dia mengatakan, subsidi tepat guna yang dimaksud, yakni pemberian subsidi bagi kalangan bawah. Nantinya, Kemenhub akan menggunakan data dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengetahui siapa saja yang berhak untuk mendapatkan subsidi tersebut.
Sedangkan bagi mereka yang dianggap mampu secara finansial akan tetap membayar sesuai dengan tarif yang seharusnya dibayarkan.
"Itu subsidi tepat guna. Tidak jadi naik, tapi kita makai data yang ada di Kemendagri. Jadi yang 'kaya' ya bayar sesuai dengan harga aslinya. Dan yang kurang mampu itu yang dapat subsidi," katanya kepada wartawan di Gedung Kementerian Perhubungan.
Lebih lanjut Risal menerangkan, rencana tersebut akan berjalan sesuai dengan yang sudah direncanakan dan tidak akan ada gangguan ataupun kesusahan untuk pengguna.
"Kita harapkan tidak ada yang ribet. Percaya sama data kita saja ya," katanya.