“Jadi kita harap Oktober sudah mulai karena kalau Oktober itu perusahaan lebih mudah melakukan forecasting 2022 dan kita penyiapan pita cukai akan lebih tertata rapi,” kata Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto, dalam video virtual, Kamis (26/8/2021)
Saat ini, detail aturan tarif cukai rokok akan diumumkan secara lengkap pada saat UU APBN 2022. Bea Cukai memiliki instrumen untuk menaikkan dan menurunkan cukai produk agar terkendali dari sisi konsumsi.
"Karena di situlah kita tahu berapa yang menjadi target cukai sebenarnya berapa yang jadi target biaya masuk berapa yang jadi target biaya keluar. Untungnya cukai itu punya instrumen menaikkan menurunkan tadi," katanya
Pemerintah menargetkan penerimaan cukai di 2022 bisa tembus di angka Rp203,9 triliun, naik 11,9 persen dari outlook 2021. Target tersebut ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
"Makanya berapapun cukai ditargetkan bisa dipenuhi ya karena ketepatan perhitungan dalam menyusun struktur tarif," tandasnya. (TYO)