IDXChannel –Siapa pemilik ACT? Banyak orang ingin mengetahui siapa sosok di balik lembaga kemanusiaan ini. Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah menjadi perbincangan karena diduga melakukan penyelewengan dana donasi yang dikelola lembaga filantropi ini.
ACT sendiri merupakan yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. Dalam pelaksanaan kegiatannya, ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan.
Lantas, siapa pemilik ACT? Bagaimana sejarah berdirinya? Simak ulasan IDXChannel berikut ini!
Siapa Pemilik ACT?
Aksi Cepat Tanggap (ACT) merupakan lembaga kemanusiaan yang didirikan pada 21 April 2005. Lembaga ini didirikan oleh Ahyudin dan rekan-rekannya. Berbekal semangat dan kepedulian terhadap isu kemanusiaan, Ahyudin dan rekan-rekannya pun mendirikan yayasan ACT.
Lembaga ini bergerak di bidang sosial kemanusiaan dengan dana dukungan dari donatur publik. Hampir seluruh dana yang dikelola oleh yayasan ini adalah dana masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan. Selain itu, dana juga berasal dari partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR). Aksi kemanusiaan ini tentunya berorientasi pada amal (charity) dan dengan memberdayakan sumberdaya lokal (local sources).