sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Simak! Begini Syarat Masyarakat Dapatkan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta per Unit

Economics editor Heri Purnomo
19/05/2023 04:44 WIB
kebijakan subsidi sengaja diberikan oleh pemerintah guna mendorong penggunaan kendaraan listrik secara lebih massif di masyarakat.
Simak! Begini Syarat Masyarakat Dapatkan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta per Unit (foto: MNC Media)
Simak! Begini Syarat Masyarakat Dapatkan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta per Unit (foto: MNC Media)

Menurut Tamara, harga normal untuk produk Volta 401 Reguler dibanderol mulai dari Rp16,95 juta per unit.

Karenanya, dengan mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta, maka motor listrik tersebut sudah bisa dibeli masyarakat dengan harga mulai dari Rp9,95 juta per unit.

Untuk proses pembelian sendiri, Tamara menjelaskan, dapat dilakukan dengan pembayaran secara langsung maupun melalui fasilitas kredit multifinance dan juga perbankan.

"Sehingga, pembeli dapat menikmati opsi pembayaran cicilan ringan yang memudahkan," tutur Tamara.

Sedangkan untuk dapat mendapatkan fasilitas subsidi tersebut, pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement