Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KAJJ dan Lokal yang berlaku mulai 17 Juli 2022:
Syarat Naik KA Jarak Jauh
- Penumpang yang sudah vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
- Penumpang yang sudah vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
- Penumpang dengan vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
- Penumpang yang belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
- Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika baru mendapatkan vaksin dosis pertama maka wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.