IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri akan melakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Manajemen ganjil genap serta sistem satu arah atau one way di masa mudik lebaran 2022.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebutkan Salah satu kebijakan yang diterapkan yakni Ganjil Genap dan Sistem Satu Arah pada masa arus mudik lebaran yang akan diberlakukan mulai 28 April- 1 Mei 2022.
“Pada Kamis, 28 April mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB berlaku ganjil genap dan sistem satu arah mulai dari KM 47 (Tol Jakarta- Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung),” kata Dirjen Hubdat Budi Setiyadi dalam keterangannya, Jumat (22/4/2022).
Selanjutnya, pada hari Jumat, 29 April mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB mulai dari KM 47 sampai dengan KM 414.
Pada hari Sabtu, 30 April 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB mulai dari KM 47 sampai dengan KM 414.
“Selanjutnya hari Minggu, 1 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB mulai dari KM 47 sampai dengan KM 414,” tambahnya.
Sementara untuk arus balik berlaku mulai 6-8 Mei 2022. Pada hari Jumat, 6 Mei 2022 mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB mulai dari KM 414 sampai dengan KM 47.
“Lalu pada Sabtu, 7 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB mulai dari KM 414 sampai dengan KM 3 + 500,” urainya.
Terkahir, Pada hari Minggu 8 Mei 2022 berlaku mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB mulai dari KM 414 sampai dengan KM 3 + 500 .
Sementara itu, Kemenhub berkolaborasi dengan Polri (kakorlantas akan memberlakukan sistem satu arah mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan. (RAMA)
Advertisement
Simak Lokasi Ganjil Genap dan One Way Saat Mudik Lebaran
Kemenhub bersama Korlantas Polri akan melakukan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Manajemen ganjil genap serta sistem satu arah atau one way di masa mudik.

Simak Lokasi Ganjil Genap dan One Way Saat Mudik Lebaran (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement