Kementerian perhubungan akan segera melakukan penyesuaian bagi masyarakat yang ingin bepergian dengan pesawat dan moda transportasi lainnya.
Hal itu dilakukan demi menindak lanjuti kebijakan pemerintah menghapus syarat tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan kereta api dan pesawat. (TYO/SALSA)