sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jabodetabek PPKM Level 2, Anak-anak Boleh Masuk Mal dan Bioskop

Economics editor Raka Dwi Novianto
08/03/2022 13:30 WIB
Pemerintah menetapkan wilayah Jabodetabek diterapkan PPKM level 2. Salah satunya mengizinkan anak-anak di bawah 12 tahun ke mal dan bioskop asal sudah vaksin.
Jabodetabek PPKM Level 2, Anak-anak Boleh Masuk Mal dan Bioskop (FOTO: MNC Media)
Jabodetabek PPKM Level 2, Anak-anak Boleh Masuk Mal dan Bioskop (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah menetapkan wilayah Jabodetabek diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Salah satunya mengizinkan anak-anak di bawah 12 tahun ke mal dan bioskop asal sudah divaksinasi covid-19 satu kali.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM di Wilayah Jawa dan Bali. 

Dalam Inmendagri tersebut, mall dan pusat perdagangan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan dibuka sampai pukul 21.00 WIB.

"Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 75%  sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat," dikutip dari Inmendagri tersebut.

Dalam Inmendagri itu juga memperbolehkan anak dibawah 12 tahun untuk pergi ke mall dan pusat perdagangan dengan syarat wajib harus menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1)/PCR (H-2).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement