sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jabodetabek PPKM Level 2, Anak-anak Boleh Masuk Mal dan Bioskop

Economics editor Raka Dwi Novianto
08/03/2022 13:30 WIB
Pemerintah menetapkan wilayah Jabodetabek diterapkan PPKM level 2. Salah satunya mengizinkan anak-anak di bawah 12 tahun ke mal dan bioskop asal sudah vaksin.
Jabodetabek PPKM Level 2, Anak-anak Boleh Masuk Mal dan Bioskop (FOTO: MNC Media)
Jabodetabek PPKM Level 2, Anak-anak Boleh Masuk Mal dan Bioskop (FOTO: MNC Media)

"Anak usia dibawah 12 tahun wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama," bunyi Inmendagri tersebut.

Untuk restoran/ rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 persen dan waktu makan maksimal 60 menit.
"Dan mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan," kata Inmendagri tersebut. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement