sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jabodetabek PPKM Level 2, Anak-anak Boleh Masuk Mal dan Bioskop

Economics editor Raka Dwi Novianto
08/03/2022 13:30 WIB
Pemerintah menetapkan wilayah Jabodetabek diterapkan PPKM level 2. Salah satunya mengizinkan anak-anak di bawah 12 tahun ke mal dan bioskop asal sudah vaksin.
Jabodetabek PPKM Level 2, Anak-anak Boleh Masuk Mal dan Bioskop (FOTO: MNC Media)
Jabodetabek PPKM Level 2, Anak-anak Boleh Masuk Mal dan Bioskop (FOTO: MNC Media)

 anak usia dibawah 12 tahun itu juga wajib didampingi orang tua. Khusus anak usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

"Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan dibuka dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi lengkap khusus untuk setiap anak usia 6 sampai dengan 12 tahun yang masuk," bunyi Inmendagri tersebut.

Semua pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Selain itu dalam Inmendagri, Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan yakni wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Bioskop dibuka dengan kapasitas maksimal 70 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement