Pada kesempatan tersebut, Mentan SYL menegaskan, ekspor dilakukan dengan tetap memprioritaskan kebutuhan dalam negeri.
"Perintah Bapak Presiden ada komoditas yang produksinya berlebih harus kita dorong agar mampu menangkap peluang seperti ekspor ini," sambung Mentan.
Lebih lanjut, perkembangan unggas dan telur yang jumlahnya cukup luar biasa sehingga terjadi over stock. Hal itu menjadi peluang untuk dilakukan ekspor ke pasar internasional, namun tentu harus menempatkan kepentingan dalam negeri terlebih dahulu.
Sementara itu, Presiden Komisaris PT. CPI, Hadi Gunawan, menyampaikan berkat dukungan dan dorongan dari Kementan termasuk Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, maka perusahaannya telah berhasil membuka jalur pasar ekspor untuk produk olahan unggas, pakan ternak ayam, dan anak ayam umur sehari (DOC).
“Produk kami telah tersertifikasi oleh standar yang diakui secara internasional seperti sertifikasi Halal, GMP (Good Manufacturing Practice), FSSC 22000 dan memiliki NKV (Nomor Kontrol Veteriner) sehingga telah dapat masuk ke Jepang, Papua Nugini dan Timor Leste dan Qatar, “ ujar Hadi. (FRI)