“Jumlah kredit karbon yang beredar di pasar karbon tentu akan membantu dalam mengontrol besarnya emisi karbon yang dilepas ke atmosfer,” tutup Arisudono.
Sebagaimana diketahui, IDSurvey bersama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), dalam rangka pengembangan dan penyelenggaraan pasar karbon di Indonesia pada akhir Februari 2023 lalu.
Adapun, MoU yang ditandatangani tersebut akan mereaktifkan perdagangan karbon. Di mana, pemerintah sendiri sudah punya tools di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang karbon dan bursa sendiri sudah menjadi bagian dari sistem. Hal ini dilakukan guna mendukung pengembangan pasar modal Indonesia dan mempercepat pemanfaatannya di lingkungan BUMN.
(SLF)