sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sjamsul Nursalim Balikkan Dana BLBI Rp367,7 Miliar ke Negara

Economics editor Michelle Natalia
16/06/2022 05:05 WIB
Sjamsul Nursalim telah mengembalikan dana BLBI ke negara sebesar Rp367.723.869.934.
Sjamsul Nursalim Balikkan Dana BLBI Rp367,7 Miliar ke Negara (FOTO: MNC Media)
Sjamsul Nursalim Balikkan Dana BLBI Rp367,7 Miliar ke Negara (FOTO: MNC Media)

Sjamsul sendiri sebelumnya pernah dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum pada akhirnya dilepas melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Perkara Sjamsul Nursalim dihentikan buntut dari lepasnya Syafruddin Arsyad Tumenggung.

Dari catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sjamsul Nursalim memiliki utang kepada negara sekira Rp517,72 miliar. Utang tersebut berkaitan pemberian dana BLBI kepada Bank Dewaruci dan Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement