IDXChannel - Skema penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi bantuan langsung tunai (BLT) mulai diterapkan pada awal 2025.
Anggota Dewan Energi Nasional 2020-2024 Satya Widya Yudha menilai kebijakan tersebut tepat, lantaran banyak orang kaya yang masih menikmati subsidi bahan bakar.
“Jadi subsidi itu merupakan hak daripada masyarakat yang memang tidak mampu dan itu dilindungi oleh konstitusi kita, jadi tidak sekedar undang-undang, tapi adalah konstitusi,” ujar Satya dalam sesi Market Review IDX Channel, Senin (16/12/2024).
Dia menjelaskan, ada berbagai model subsidi seperti subsidi komoditas atau BBM dengan memberikan harga yang lebih murah daripada harga pasar.
Lalu, subsidi yang diberikan secara langsung kepada masyarakat dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) ataupun bentuk-bentuk lainnya.