sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

SKK Migas Sebut Target 1 Juta BOPD Dongkrak Investasi dan Daya Saing Indonesia

Economics editor Febrina Ratna
13/06/2024 10:52 WIB
SKK MIgas menargetkan produksi 1 juta BOPD) pada 2030 bisa mendongkrak investasi dan daya saing indonesia.
SKK Migas Sebut Target 1 Juta BOPD Dongkrak Investasi dan Daya Saing Indonesia. (Foto: MNC Media)
SKK Migas Sebut Target 1 Juta BOPD Dongkrak Investasi dan Daya Saing Indonesia. (Foto: MNC Media)

Kenaikan ini berkontribusi pada penemuan besar seperti Geng North dan Layaran, yang termasuk dalam lima penemuan terbesar dunia pada tahun ini.

"Dengan adanya temuan-temuan cadangan besar (giant discoveries) tersebut di tahun 2023 dan juga di tahun 2024 pada sumur Tangkulo-1 di WK (Wilayah Kerja) South Andaman sebesar 2 TCF, SKK Migas berkomitmen untuk mendorong percepatan proses on stream temuan-temuan tersebut, memastikan bahwa mereka dapat segera berkontribusi pada produksi migas nasional secepat mungkin," katanya.

Untuk menjaga momentum positif ini, SKK Migas terus melakukan evaluasi terhadap rencana jangka panjang dan melaksanakan berbagai upaya percepatan proses. "SKK Migas memprioritaskan evaluasi dan penyempurnaan strategi perencanaan jangka panjang untuk memastikan tujuan organisasi selaras dengan kondisi lokal dan global yang dinamis," ujarnya.

Hudi menekankan SKK Migas perlu adaptif dengan kondisi yang dinamis tersebut, dia menyebutkan industri hulu migas masih menghadapi berbagai tantangan kompleks yang menghambat efisiensi dan perkembangan sektor ini dalam implementasi pemenuhan target 1 juta BOPD dan 12 BSCFD gas pada 2030.

"Proses persetujuan lingkungan seperti UKL/UPL dan Amdal serta perizinan lahan pertanian berkelanjutan (LP2B) masih memakan waktu cukup lama. Tantangan lainnya termasuk perizinan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL), tarif KKPRL yang berlaku surut, dan keterbatasan penyediaan tubing. Infrastruktur gas yang belum terhubung sepenuhnya menyebabkan kelebihan pasokan gas tidak bisa disalurkan dengan baik," kata Hudi.

Isu sosial dan lingkungan seperti perambahan di area hulu migas dan permintaan ganti rugi atas tanah di kawasan hutan juga menjadi kendala. Aktivitas pengeboran ilegal menyebabkan kehilangan potensi produksi yang signifikan, sehingga diperlukan penertiban dan penerapan hukuman pidana untuk efek jera.

“Kami berharap agar seluruh pemangku kepentingan industri hulu migas di Indonesia dapat bekerja sama untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut guna meningkatkan efisiensi, memastikan keberlanjutan, dan mendukung pengembangan industri ini ke depannya,” ujarnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement