"Perkembangan transformasi digital UMKM ini sangat positif, apalagi dipaksa istilahnya saat pandemi kemarin. Cuma permasalahannya setelah pandemi selesai, setelah pembatasan berakhir ada tendensi mereka tidak melanjutkan lagi dengan alasan makin banyak bisnis-bisnis yang sifatnya offline," kata dia.
Menurutnya, pemikiran itu salah, karena digitalisasi bukan hanya untuk transaksi dan penjualan, tapi lebih ke arah memperluas pasar.
Mengingat, memasarkan secara offline sangat terbatas dan cenderung lebih mahal, serta ada legalitas-legalitas yang perlu diselesaikan.
"Go Digital ini juga secara regulasi lebih sederhana, lebih efisien, dan jangkauan lebih cepat. Kalau kita melakukan penjualan di internet, apalagi kalau UMKM punya website sendiri, independensi data bisa dimiliki oleh UMKM itu sendiri," katanya.
"Jadi mereka memiliki kemerdekaan mengenai data, misal ada traffic yang masuk bisa dianalisa sendiri," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)