IDXChannel - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, telah berhasil menyalurkan pinjaman kepada penyalur KPR sebesar Rp4,90 triliun.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan, secara kumulatif, total akumulasi dana yang dialirkan dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan dari tahun 2006 sampai dengan 30 September 2021, mencapai sebesar Rp74,04 triliun yang terdiri dari pembiayaan sebesar Rp61,10 triliun, sekuritisasi KPR sebesar Rp12,79 triliun dan pembelian KPR sebesar Rp156 miliar.
"Dana yang telah dialirkan tersebut telah membiayai 1,19 juta debitur KPR yang terdiri dari 61,05% pembiayaan, 18,38% KPR FLPP, 20,45% sekuritisasi dan 0,13% pembelian KPR," ujarnya Senin (29/11/2021).
Pada Triwulan III, Perseroan telah merealisasikan penerbitan surat utang melalui Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2021 dengan tingkat bunga tetap, sebesar Rp1,2 Triliun.
Obligasi ini adalah bagian dari Obligasi Berkelanjutan VI SMF dengan nilai target dana yang akan dihimpun sebesar Rp17 Triliun. Selain itu Perseroan juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 sebesar Rp100 Miliar.
Sukuk Mudharabah tersebut juga merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II SMF dengan nilai target dana yang akan dihimpun sebesar Rp3,5 Triliun.
Adapun sampai dengan Triwulan III total surat utang yang diterbitkan yakni Obligasi sebesar Rp3,1 Triliun dan Sukuk Mudharabah sebesar Rp200 Miliar.
Dia melanjutkan, perseroan juga telah aktif menerbitkan surat utang sejak tahun 2009 dan hingga akhir Triwulan III, Perseroan sudah menerbitkan 49 kali penerbitan dengan jumlah Rp44,6 Triliun terdiri dari 36 kali penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah (penawaran umum) sebesar Rp39,8 Triliun, 12 kali Medium Term Notes (Penawaran terbatas) sebesar Rp4,7 Triliun , dan satu kali penerbitan Surat Berharga komersial sebesar Rp120 Miliar.
“Penerbitan obligasi tersebut merupakan bagian dari upaya Perseroan dalam memenuhi perannya sebagai penyedia likuiditas jangka panjang bagi penyalur KPR. Hal ini merupakan bagian dari komitmen SMF untuk mendukung ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia,” ungkap Ananta.
Terkait sekuritisasi, sejak tahun 2009, sampai dengan saat ini Perseroan telah berhasil memfasilitasi 14 kali transaksi sekuritisasi, dengan total nilai akumulatif sebesar Rp12,78 triliun. Pada tahun ini Perseroan berencana untuk menerbitkan kembali Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP).
EBA-SP tersebut memiliki underlying kumpulan tagihan KPR yang memenuhi 32 kriteria seleksi sehingga aman bagi investor. Diharapkan sekuritisasi aset tersebut dapat mendukung penyaluran dana bagi pembiayaan perumahan untuk mendorong bangkitnya industri perumahan nasional.
(SANDY)