IDXChannel– PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF mengalirkan dana pinjaman subordinasi sebesar Rp1,5 triliun kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) untuk mendukung peningkatan kontribusi BTN dalam mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Program Satu Juta Rumah.
Kerja sama pemberian pinjaman tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian pinjaman antara SMF dan Bank BTN yang ditandatangani oleh Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo dan Wakil Direktur Utama Bank BTN, Nixon L.P Napitupulu, pada Selasa (26/10) di Grha SMF, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Pinjaman subordinasi tersebut, berjangka waktu pinjaman 5 tahun, dengan suku bunga fixed selama jangka waktu pinjaman.
Pinjaman ini bertujuan untuk meningkatkan permodalan BTN sehingga dapat terus meningkatkan perannya sebagai kontributor utama dalam penyaluran pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kerja sama ini merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau POJK No 34/POJK.03/2016 tentang perubahan atas POJK No 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bagi Bank Umum. Pinjaman subordinasi sebagaimana telah diatur oleh peraturan Pemerintah, akan digunakan sebagai instrumen penambahan modal atau juga disebut junior loan.