IDXChannel - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia buka suara soal rencana pemerintah yang hendak menaikkan bea masuk impor sebesar 200 persen untuk produk China.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi menilai, pemerintah perlu melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan pengusaha sebelum menerapkan kebijakan bea masuk impor tersebut. Keterlibatan pengusaha dinilai penting agar kebijakan lebih mudah diterima oleh segala pihak.
"Kadin mengimbau agar Kementerian Perdagangan dan juga kementerian atau lembaga terkait dapat melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan melalui forum dialog dalam proses penyusunan dan finalisasi kebijakan ini, guna penyempurnaan kebijakan dan agar semua dampak yang mungkin timbul dapat dihindari," katanya, Rabu (3/7/2024).
Yukki memahami wacana kebijakan tersebut terkait maraknya produk impor di pasar domestik Indonesia. Selain itu, dia juga berharap pemerintah dapat menindak jenis produk dan jalur masuk barang-barang impor, terutama yang ditengarai melalui akses ilegal.
"Kadin Indonesia berharap jalur masuk ilegal (illegal import) yang marak menjadi jalur masuk ke pasar dalam negeri dapat ditindak dengan tegas," kata Yukki.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Asosiasi dan Himpunan Kadin Indonesia, Wisnu W. Pettalolo menyebut pemerintah sebaiknya memperhatikan Harmonized System (HS) Code sebelum menaikkan bea masuk impor. Jika tidak meninjau HS Code, dia khawatir kebijakan ini berdampak pada produk yang masih membutuhkan impor karena belum diproduksi di dalam negeri.
"Perlu dipertimbangkan agar produk yang belum dapat diproduksi dalam negeri juga produk dengan spesifikasi yang berbeda dapat dikeluarkan dari HS Code terdampak, sehingga penerapan bea masuk ini tepat sasaran," ucap Wisnu.
Wisnu mengatakan peninjauan mendalam atas HS Code, juga diharapkan agar kebijakan bea masuk tersebut tidak berimbas negatif terhadap produktivitas industri dalam negeri.
"Kami berharap dengan adanya peninjauan HS Code tersebut agar dampak negatif kebijakan terhadap produktivitas industri dapat dihindari yang juga mendukung peningkatan kinerja ekspor," kata Wisnu.
(RFI)