sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Blending BBM Jadi RON 92, Jaksa Agung: Itu Dilakukan Segelintir Oknum

Economics editor Ahmad Al Fiqri
06/03/2025 13:27 WIB
Perbuatan blending RON 88 menjadi 92 itu telah menyalahi aturan di Pertamina (Persero).
Soal Blending BBM Jadi RON 92, Jaksa Agung: Itu Dilakukan Segelintir Oknum (FOTO:MNC Media)
Soal Blending BBM Jadi RON 92, Jaksa Agung: Itu Dilakukan Segelintir Oknum (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan proses blending bahan bakar minyak (BBM) RON 88 menjadi RON 92 dilakukan oleh segelintir oknum, bukan seluruh pihak di PT Pertamina Patra Niaga. 

Dia menegaskan perbuatan blending RON 88 menjadi 92 itu telah menyalahi aturan di Pertamina (Persero).

Hal itu disampaikan Burhanuddin usai menjamu jajaran Pertamina seperti Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, Komisaris Utama Pertamina Mochammad Iriawan di Kantornya, Kamis (6/3/2025). 

Dia menyampaikan, blending BBM itu merupakan fakta hukum yang ditangani oleh Kejaksaan.

"Benar ada fakta hukum yang menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian dan pembayaran terhadap BBM atau RON 92, namun yang diterima adalah BBM RON 88 atau 90," ujar Burhanuddin.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement