Lebih lanjut, dalan surat tersebut, Yoyok juga mengatakan bahwa pihaknya telah melalui pertimbangan yang mendalam dan seksama sebelum menerapkan kebijakan tersebut. Sehingga, bila ada personel yang keberatan dengan keputusan tersebut, maka yang bersangkutan dipersilakan untuk menandatangani surat pengunduran diri. (TSA)
Baca Juga: