sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menaker Tebar Sinyal Kenaikan UMP 2023

Economics editor Taufan Sukma/IDX Channel
30/10/2022 20:05 WIB
Meski tidak menyampaikan secara lugas, Ida mengindikasikan adanya kenaikan nominal untuk kebijakan pengupahan pekerja di tahun depan tersebut.
Menaker Tebar Sinyal Kenaikan UMP 2023 (foto: MNC Media)
Menaker Tebar Sinyal Kenaikan UMP 2023 (foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI), Ida Fauzyah, mengaku tengah dalam proses menyerap aspirasi buruh terkait kebijakan Upah Minimum Pekerja (UMP) 2023.

Meski tidak menyampaikan secara lugas, Ida mengindikasikan adanya kenaikan nominal untuk kebijakan pengupahan pekerja di tahun depan tersebut.

"Sedang dalam proses. Saya sudah minta ke Bu Dirjen untuk mendengarkan aspirasi para buruh, dan sekarang dalam proses memfinalisasi pandangan dan aspirasi tersebut. Ya ada beberapa (persen kenaikan)," ujar Ida, di sela kehadirannya pada Festival Pelatihan Vokasi 2022, di Jakarta, Minggu (30/10/2022).

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah F Noor, menyatakan bahwa besaran kenaikan upah pada tahun 2023 mendatang bakal memperhitungkan kondisi ekonomi nasional, terutama mempertimbangkan tingkat inflasi dalam negeri. 

Menurut Afriansyah, keputusan kenaikan upah minimum kemungkinan bakal segera diputuskan pada bulan November mendatang, usai melalui pertimbangan antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement