IDXChannel - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah F. Noor mengatakan, saat ini pemerintah masih berunding untuk memutuskan besaran kenaikan upah minimum tahun 2023.
"Sementara masih digodok dengan beberapa kementerian atau lembaga. Masalah upah minimum saat ini belum ditetapkan," ujar Afriansyah usai meresmikan pembukaan Jobfair dan Pelatihan Vokasi di JCC Senayan, Jumat (28/10/2022).
Dia menjelaskan, besaran kenaikan upah minimum 2023 bakal memperhitungkan kondisi ekonomi nasional, terutama mempertimbangkan tingkat inflasi dalam negeri.
Menurut Afriansyah, keputusan kenaikan upah pada tahun 2023 kemungkinan bakal segera diputuskan bulan depan, November. Melalui pertimbangan antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah.