sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Rencana Stop Ekspor LNG, Luhut: Tunggu Keputusan Presiden

Economics editor Heri Purnomo
24/07/2023 13:41 WIB
Pemerintah berencana tidak memperpanjang kontrak penjualan gas alam cair (LNG) ke luar negeri. Itu berarti tidak akan ada lagi ekspor LNG ke depannya.
Soal Rencana Stop Ekspor LNG, Luhut: Tunggu Keputusan Presiden. (Foto: MNC Media)
Soal Rencana Stop Ekspor LNG, Luhut: Tunggu Keputusan Presiden. (Foto: MNC Media)

"Gas-gas kita yang bisa kita pakai di downstreaming industri kenapa mesti diekspor, kan selama ini ekspor LNG kita impor lagi apa LPG," katanya. 

“Kita enggak tahu kontrak-kontraknya macam macam. Tapi yang ada sekarang mau kita bikin downstreaming industri karena itu value added kita buat negeri ini,”sambungnya. 

Sebelumnya, Luhut mengatakan rencana penyetopan ekspor LNG dilakukan untuk memenuhi kebutuhan gas alam air di Indonesia yang semakin meningkat. Pasalnya selama ini Indonesia mengekspor dalam jumlah besar.

"Kita bertahun-tahun kita ekspor LNG, padahal ternyata sekarang kita butuh. Akhirnya studi, tempatnya deputi 1. Kita enggak mau lagi," kata Luhut dalam peluncuran Indonesia Carbon Capture and Storage Center (ICCSC) di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Luhut mengatakan laporan terkait studi penyetopan ekspor tersebut akan segera diberikan kepada Presiden Joko Widodo. “Sudah kita siapkan laporan ke Presiden mau ekspor LNG, yang kontrak sudah ada, ya sudah jalan. Tapi ekspor harus setop," katanya.

Luhut menyebut penyetopan tersebut dilakukan untuk digunakan di dalam negeri untuk kebutuhan metanol, petrochemical. "Kita perlu gas. Cukup gas kita sendiri dan kita enggak perlu impor lagi," katanya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement