IDXChannel – Pemerintah berencana tidak memperpanjang kontrak penjualan gas alam cair (LNG) ke luar negeri. Itu berarti tidak akan ada lagi ekspor LNG ke depannya.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Meski begitu, keputusan tersebut masih menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)
"Kontrak yang sudah selesai kita tidak perpanjang itu intinya. Tapi nanti nunggu rapat dengan presiden semua." kata Luhut saat di Menara Danareksa, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Lebih lanjut, dia mengatakan pemerintah akan tetap menghormati semua kontrak LNG yang ada. Namun, ketika kontrak itu berakhir, maka tidak ada kontrak baru lagi
Luhut mengatakan penyetopan eskpor LNG dilakukan lantaran pemerintah Indonesia akan memanfaatkan gas tersebut untuk kebutuhan hilirisasi di Indonesia.