sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Sembako Kena Pajak, DJP Sebut Sasarannya Orang Kaya

Economics editor Rina Anggraeni
14/06/2021 15:16 WIB
Pemerintah memastikan skema pajak yang diubah dari single tarif ke multitarif.
Soal Sembako Kena Pajak, DJP Sebut Sasarannya Orang Kaya. (Foto: MNC Media)
Soal Sembako Kena Pajak, DJP Sebut Sasarannya Orang Kaya. (Foto: MNC Media)

Lalu pemungutan pajak yang ada saat ini dinilai tidak efisien serta pemberian fasilitas seperti saat ini memerlukan Surat Keterangan Bebas Pajak (SKB) Pajak dan Surat Keterangan Tidak Dipungut (SKTD) yang menimbulkan biaya administrasi. Untuk itu, perubahan ini untuk menciptakan sistem pemungutan pajak yang lebih adil.

"Saat ini kurangnya rasa keadilan karena atas objek pajak yang sama, yang dikonsumsi oleh golongan penghasilan yang berbeda, sama-sama dikecualikan dari pengenaan PPN," tandasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement