IDXChannel - Pemerintah berencana memberikan insentif berupa subsidi kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (EV). Subsidi diberikan kepada masyarakat yang melakukan konversi kendaraan berbasis BBM ke listrik.
Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan saat ini pemerintah masih menghitung besaran atau nilai subsidinya. Hitungan itu akan dilihat berdasarkan daya atau tenaga listrik yang digunakan dalam kendaraan tersebut.
"Rencananya kita akan berikan subsidi, kepada yang mau konversi atau yang mau beli motor baru. Besaran lagi dihitung apakah dari CC-nya, kalau ini watt-nya (kilowatt-hour), kita dalami," ujar Moeldoko usai melaksanakan konvoi motor listrik di kawasan Bundaran HI, Minggu (20/11/2022).
Selain nilai subsidi, lanjut mantan Jenderal TNI itu, pemerintah juga masih membahas mekanisme pemberian subsidi. Mekanisme ini terkait dengan waktu subsidi diberikan.
Moeldoko mencontohkan, insentif bisa diberikan pada saat masyarakat membeli kendaraan atau setelah Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) diterbitkan.