Sebelumnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan tarif integrasi tiga moda transportasi yaitu Transjakarta , MRT, dan LRT Jakarta. Tarif integrasi yang disetujui sebesar Rp10.000 dengan masa percobaan enam bulan sejak ditetapkan.
"Komisi B menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi," ungkap Ketua Komisi B Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/6/2022).
(IND)