sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sobat Investor, Ini Syarat Mengajukan Gadai Saham di Pegadaian

Economics editor Mohammad Yan Yusuf
02/01/2023 11:40 WIB
Beberapa syarat mengajukan gadai saham di Pegadaian bisa dilakukan dengan mudah, bahkan caranya bisa dilakukan secara online. 
Sobat Investor, Ini Syarat Mengajukan Gadai Saham di Pegadaian. (FOTO: MNC Media)
Sobat Investor, Ini Syarat Mengajukan Gadai Saham di Pegadaian. (FOTO: MNC Media)

Cara Gadai Saham di Pegadaian

Bila semua dokumen persyaratan telah terpenuhi, berikut cara gadai saham di Pegadaian secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital:  

  • Unduh aplikasi Pegadaian Digital di AppStore atau PlayStore 
  • Lakukan registrasi, link CIF, dan aktivasi finansial, serta mengisi nomor SID di aplikasi Pegadaian Digital. 
  • Petugas gadai efek di kantor pusat Pegadaian Jakarta akan menghubungi Anda untuk memandu pengisian formulir 
  • Formulir dicetak dan diberikan ke Pegadaian
  • Petugas akan memverifikasi dan menginput data nasabah 
  • Melakukan mutasi efek sesuai dengan instruksi dari petugas Pegadaian 
  • Setelah fasilitas pinjaman disetujui, nasabah mengkonfirmasi pinjaman gadai efek lewat link aplikasi yang dikirim via SMS 
  • Setelah konfirmasi diterima, uang pinjaman akan ditransfer ke nomor rekening yang telah ditentukan.

Sobat Investor, Ini Syarat Mengajukan Gadai Saham di Pegadaian. (FOTO: MNC Media)

Cara Offline

Selain online, nasabah juga dapat mengajukan gadai saham di Pegadaian secara langsung di kantor pusat Pegadaian. 

Berikut langkah-langkahnya: 

  • Nasabah mengajukan pinjaman ke Unit Gadai Efek (UGE) di Kantor Pusat Pegadaian 
  • Ikuti instruksi atau arahan dari petugas 
  • Jika Anda sedang berada di luar kota, tetapi ingin gadai efek, dapat menghubungi hotline Pegadaian 
  • Lalu datang langsung ke kantor cabang Pegadaian terdekat 

Keunggulan Gadai Efek 

  • Proses pengajuan mudah dan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital 
  • Pinjaman mulai dari Rp 5juta sampai dengan Rp20 miliar (untuk instansi) Sewa Modal (Bunga) terjangkau dan jangka waktu fleksibel 
  • Aman dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 
Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement