Tim Satgas ini, lanjut Nicke, akan melakukan pengawasan, mengatur peruntukannya, menertibkan dan melakukan penindakan jika terjadi penyalahgunaan dan penimbunan, sehingga BBM bersubsidi dapat tepat sasaran.
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga juga terus menggandeng masyarakat, Pemerintah, dan seluruh pihak terkait dalam pengawasan Solar subsidi agar tepat sasaran. Jika ada Indikasi penyalahgunaan Solar subsidi masyarakat dapat melaporkan langsung ke aparat, dan jika kesalahan ada di pihak SPBU, Pertamina juga tidak segan akan menindak SPBU tersebut.
"Untuk informasi terkait seluruh produk dan layanan Pertamina, ataupun jika Ingin memberikan informasi terkait Solar subsidi di lapangan, masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 atau mengakses website resmi Pertamina di www.pertamina.com," demikian dikutip dari situs resmi Pertamina. (TSA)