Sebelumnya, Yusuf Sopian pernah mengurus pembuatan NIB usaha pertamanya dengan bantuan pihak ketiga dan prosesnya sangat lama. Di usaha keduanya ini, pengurusan NIB dilakukan sendiri melalui Sistem OSS Berbasis Risiko dan terbukti selesai sangat cepat.
“Ini mempermudah kami dari pelaku UMKM di mana perizinan lebih sederhana, tidak ada calo, kita langsung online, dengan mengakses tidak harus perantara dan lainnya yang di mana kita dibebankan biaya tersendiri. Kita lebih gampang, mudah dan terjamin,” ungkap Yusuf dalam dialognya bersama Presiden RI Jokowi secara virtual.
Sesuai dengan catatan Kementerian Investasi/BKPM, sejak dijalankannya sistem OSS Berbasis Risiko tanggal 4 Agustus 2021 hingga 10 Agustus 2021 pukul 12.00 WIB telah diterbitkan 17.665 NIB. (TYO)