Di sisi fiskal, S&P menilai bahwa Indonesia telah menunjukkan kemajuan untuk kembali ke level defisit fiskal yang moderat. Pada 2021, Pemerintah telah berhasil menurunkan defisit fiskal menjadi 4,7 persen dari PDB, jauh lebih baik dari defisit fiskal sebesar 6,1 persen dari PDB pada 2020.
S&P memproyeksikan defisit fiskal akan terus menurun menjadi 4 persen dari PDB pada 2022, didukung oleh kenaikan penerimaan sejalan dengan harga komoditas yang meningkat dan kegiatan ekonomi domestik yang kembali normal. S&P juga menyatakan bahwa utang pemerintah Indonesia relatif stabil pasca peningkatan yang cukup signifikan pada 2020. Namun, beban bunga berpotensi akan mencatat peningkatan seiring dengan tren kenaikan suku bunga global selama satu hingga dua tahun ke depan.
S&P mencatat Bank Indonesia telah berperan signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meredam dampak gejolak ekonomi dan keuangan terhadap ekonomi domestik. Dukungan Bank Indonesia dalam pembiayaan defisit fiskal melalui pembelian surat berharga Pemerintah, dapat membantu Pemerintah mengelola beban bunga ketika pasar keuangan sedang mengalami tekanan.
S&P sebelumnya mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB/outlook negatif pada 22 April 2021. (RAMA)