Adapun WP dengan tahun buku berbeda yang mulai melaporkan sejak 1 Agustus 2025 tercatat sebanyak 26.814 WP Badan (rupiah) dan 37 WP Badan (dolar AS).
Di sisi lain, implementasi sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax DJP, terus menunjukkan peningkatan adopsi. Hingga awal Mei 2026, jumlah wajib pajak yang telah mengaktivasi akun Coretax mencapai 19.011.422.
Jumlah tersebut terdiri dari 17.821.075 WP Orang Pribadi, 1.098.961 WP Badan, 91.157 WP instansi pemerintah, serta 229 WP Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
(Shifa Nurhaliza Putri)