sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

SPT Tembus 13 Juta, Aktivasi Coretax DJP Capai 19 Juta Pengguna

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
04/05/2026 12:21 WIB
DJP Kementerian Keuangan mencatat realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan terus bertambah hingga awal Mei 2026
SPT Tembus 13 Juta, Aktivasi Coretax DJP Capai 19 Juta Pengguna. (Foto: Ilustrasi)
SPT Tembus 13 Juta, Aktivasi Coretax DJP Capai 19 Juta Pengguna. (Foto: Ilustrasi)

Adapun WP dengan tahun buku berbeda yang mulai melaporkan sejak 1 Agustus 2025 tercatat sebanyak 26.814 WP Badan (rupiah) dan 37 WP Badan (dolar AS).

Di sisi lain, implementasi sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax DJP, terus menunjukkan peningkatan adopsi. Hingga awal Mei 2026, jumlah wajib pajak yang telah mengaktivasi akun Coretax mencapai 19.011.422.

Jumlah tersebut terdiri dari 17.821.075 WP Orang Pribadi, 1.098.961 WP Badan, 91.157 WP instansi pemerintah, serta 229 WP Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

(Shifa Nurhaliza Putri)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement