sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Anggarkan Rp1 Miliar untuk Mobil Listrik PNS, Ekonom: Bukan Pemborosan

Economics editor Michelle Natalia
23/05/2023 04:30 WIB
Ekonom CREED mengimbau publik tidak salah tafsir menilai penerapan anggaran Rp1 miliar untuk mobil listrik untuk PNS sebagai pemborosan.
Sri Mulyani Anggarkan Rp1 Miliar untuk Mobil Listrik PNS, Ekonom: Bukan Pemborosan. (Foto: MNC Media)
Sri Mulyani Anggarkan Rp1 Miliar untuk Mobil Listrik PNS, Ekonom: Bukan Pemborosan. (Foto: MNC Media)

"Dalam hal ini sepertinya pemerintah juga mau membuka ruang bagi yang ingin menerapkan pengadaan mobil listrik, namun dengan batasan anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui PMK tersebut," sambungnya.

Billie menjelaskan, beleid SBM mobil listrik ini, bila dilihat dari aspek relasi dengan kebijakan lain, sebenarnya memiliki tujuan positif. Pertama, mengurangi emisi karbon di ruang publik sebagai bentuk dukungan pada pemerintah yang telah meratifikasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change.

Kedua, peraturan ini sekaligus dapat mendorong pertumbuhan industri mobil listrik di Indonesia yang mulai bergairah.

"Artinya peraturan ini sekaligus mendukung aktivitas sektor ekonomi di belakang industri mobil listrik. Di mana mobil listrik ini membutuhkan komponen industri nikel yang sangat besar untuk kebutuhan baterai dan keberlangsungan hidup para buruh yang bekerja di sektor ini," tutur Billie.

"Jadi sasaran kebijakan ini memiliki visi yang mengakomodir hajat hidup orang banyak, yaitu untuk memastikan bahwa lapangan pekerjaan bagi para buruh yang bekerja di industri mobil listrik bisa tetap tersedia," sambungnya.

(FRI) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement