sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Bakal Ubah Tarif Pungutan Ekspor CPO, Jadi Berapa?

Economics editor Rina Anggraeni
22/06/2021 06:43 WIB
Pada aturan yang baru pungutan ekspor akan dimulai dari harga USD 750 per ton, di mana setiap kenaikan harga USD 50 per ton ada kenaikan tarif.
Sri Mulyani Bakal Ubah Tarif Pungutan Ekspor CPO, Jadi Berapa? (FOTO:MNC Media)
Sri Mulyani Bakal Ubah Tarif Pungutan Ekspor CPO, Jadi Berapa? (FOTO:MNC Media)

Nantinya, tarif maksimal untuk pungutan ekspor berhenti ketika harga CPO-nya USD1.000 per ton, yaitu pungutan ekspornya USD175 per ton 

"Tarif pungutan ekspornya ini  ketika USD1000 dolar per ton dimana tarif ekspornya 750 dolar abis itu enggak naik lagi," tandasnya.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement