Sehingga, untuk belanja pemerintah pusat dan TKDD, diperkirakan realisasinya semua di atas 100%, atau di atas pagu.
"Beberapa hal yang kita akan laksanakan di semester II untuk TKDD, pelaksanaan UU HKPD sudah akan kita lakukan, termasuk menerapkan DAU dengan persyaratan untuk pembayaran berdasarkan pelayanan pendidikan kesehatan dan pekerjaan umum. Kami juga sudah mendapatkan estimasi untuk membentuk 4 daerah otonom baru yang pasti akan menaikkan belanja," jelas Sri.
Insentif fiskal juga diberikan untuk 60 daerah tertinggal agar mereka bisa mengejar dan tidak menjadi tertinggal. Untuk Dana Desa, pihaknya memfokuskan untuk memerangi kemiskinan ekstrem. TKD dalam hal ini akan tetap dijaga.
"Kami mulai melaksanakan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang merupakan DBH baru sebesar Rp3,4 triliun kita bayarkan di semester kedua. Kami juga akan membayar insentif untuk daerah-daerah yang berprestasi dalam pengendalian inflasi kemiskinan dan meningkatkan investasi dan pelaksanaan TKDN," tegas Sri.
Ia menyebut, ada Rp3 triliun yang akan diberikan sebagai hadiah atas prestasi daerah.