"Tetapi imbas pengetatan itu adalah lumpuhnya kegiatan ekonomi. Pembatasan-pembatasan tersebut sangat memukul industri dan bisnis di Indonesia, khususnya pelaku usaha kecil, apalagi Indonesia didominasi oleh perusahaan dan kegiatan sektor informal. Itu terpukul sangat dalam, jadi luka dari pandemi bukan hanya karena penyakit," tegasnya.
Hal ini menjadi pembeda yang jelas antara krisis akibat pandemi dengan krisis 1998 dan 2008 yang dicontohkannya.
"Krisis keuangan di masa itu menyerang neraca lembaga keuangan, perusahaan asuransi, hingga korporasi besar. Neraca keuangan mereka terganggu karena nilai tukar rupiah terhadap dolar AS anjlok sehingga menyebabkan masalah pada sisi liability atau pinjaman," ungkap Sri Mulyani.
Kendati penyebab dan masalahnya berbeda, Sri Mulyani menyebut, pemerintah memiliki cara yang sama untuk menangani masalah yang terjadi, seperti memberikan relaksasi kredit.