sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Finalisasi Insentif Diskon PPnBM Mobil Baru

Economics editor Rina Anggraeni
23/02/2021 19:49 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan insentif diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru akan diberikan mulai 1 Maret 2021.
Sri Mulyani Finalisasi Insentif Diskon PPnBM Mobil Baru (FOTO: MNC Media)
Sri Mulyani Finalisasi Insentif Diskon PPnBM Mobil Baru (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan insentif diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru akan diberikan mulai 1 Maret 2021. Saat ini insentif tersebut masih dalam proses finalisasi.

Sri Mulyani mengatakan insentif tersebut akan berlaku mulai 1 Maret sampai dengan akhir tahun 2021. Nantinya, masyarakat memanfaatkan insentif tersebut dengan membeli mobil baru untuk memulihkan industri otomotif.


"Untuk PPnBM kendaraan bermotor itu kita akan segera keluarkan sekarang di dalam proses finalisasi dan itu berarti harmonisasi dan kemudian kita akan keluarkan . Seperti yang ditegaskan di dalam pengumuman oleh Menko Perekonomian oleh kami, ini akan berlaku mulai 1 maret 2021," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (23/2/2021) 


Kata Sri Mulyani, perbaikan industri otomotif sangat penting untuk memulihkan perekonomian Indonesia karena memiliki supply chain yang panjang. Menurutnya, perbaikan industri otomotif akan segera berdampak pada semua sektor usaha pendukungnya.


Saat ini, pemberian insentif PPnBM mobil DTPM juga didukung dengan kebijakan di bidang moneter dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BI akan menurunkan batas uang muka atau down payment (DP) hingga 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru, sedangkan OJK berencana menurunkan aktiva tertimbang menurut risiko kredit (ATMR) pada kendaraan bermotor yang memperoleh PPnBM DTP.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement