sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

INDEF: Diskon PPnBM Mobil Baru Sia-sia!

Economics editor Ferdi Rantung
23/02/2021 14:41 WIB
Diskon PPnBM hingga nol persen dianggap sia-sia karena diberikan saat pandemi covid-19 dan penjualan mobil sedang meningkat.
INDEF: Diskon PPnBM Mobil Baru Sia-sia! (FOTO: MNC Media)
INDEF: Diskon PPnBM Mobil Baru Sia-sia! (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Untuk mendorong konsumsi masyarakat menengah, mulai 1 Maret 2021 pemerintah memberikan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru hingga nol persen. Namun, insentif tersebut dianggap sia-sia karena diberikan saat pandemi covid-19.

Hal tersebut seperti diungkapkan Direktur Program Institute fot Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti. Menurutnya, insentif PPnBM untuk pembelian baru akan sia-sia karena penjualan mobil pada dasarnya saat ini sedang meningkat sekitar 5%.

“Jadi tanpa ada tax insentif penjualan (mobil) sudah cukup tinggi. Kalau diberikan tax insentif ini menjadi sia-sia,” ungkap Esther dalam diskusi INDEF secara virtual, Selasa (23/2/2021).

Esther Sri Astuti menilai bahwa penjualan mobil tidak akan naik signifikan dengan adanya kebijakan tersebut.  Sebab, daya beli sedang menurun akibat pandemi.

"Karena di masa pandemi uang lagi susah,” katanya. 

Ia menuturkan, kebijakan itu menjadi sia - sia karena negara akan kehilangan penerimaan pajak. Apalagi, tax ratio di Indonesia masih sangat rendah.Ia mengatakan dengan adanya PPnBM negara akan kehilangan penerimaan pajak sekitar Rp 2,28 triliun 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement