sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Kantongi Rp12 Triliun dari Lelang Sukuk Negara Hari Ini

Economics editor Fiki Ariyanti
09/01/2024 15:12 WIB
Pemerintah meraup Rp12 triliun dari hasil lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara hari ini (9/1/2024).
Sri Mulyani Kantongi Rp12 Triliun dari Lelang Sukuk Negara Hari Ini (Foto MNC Media)
Sri Mulyani Kantongi Rp12 Triliun dari Lelang Sukuk Negara Hari Ini (Foto MNC Media)

Sekadar informasi, lelang SBSN atau Sukuk Negara ini untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024. Underlying asset dari lelang sukuk negara ini adalah proyek atau kegiatan dalam APBN 2024 dan Barang Milik Negara.

Tanggal setelmen 11 Januari 2024 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2). SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. 

Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement