Sekadar informasi, lelang SBSN atau Sukuk Negara ini untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024. Underlying asset dari lelang sukuk negara ini adalah proyek atau kegiatan dalam APBN 2024 dan Barang Milik Negara.
Tanggal setelmen 11 Januari 2024 atau 2 hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang (T+2). SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008.
Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010.
(FAY)