sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sri Mulyani Pastikan 1 Maret Beli Mobil Baru Bebas Pajak

Economics editor Rina Anggraeni
13/02/2021 09:05 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah akan membebaskan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru.
Sri Mulyani Pastikan 1 Maret Beli Mobil Baru Bebas Pajak (FOTO: MNC Media)
Sri Mulyani Pastikan 1 Maret Beli Mobil Baru Bebas Pajak (FOTO: MNC Media)

Airlangga menjelaskan, tujuan pemberian insentif pajak ini untuk meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70%.
“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan mengengah ke atas akan meningkat, meningkakan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” jelas Airlangga

pemerintah memberikan insentif pembebasan PPnBM untuk kendaraan bermotor secara bertahap selama 9 bulan.

Untuk tahap pertama selama 3 bulan, insentif PPnBM sebesar 100%. Artinya untuk 3 bulan pertama dari 1 Maret sampai 31 Mei 2021, pemerintah membebaskan sepenuhnya PPnBM.

Kemudian untuk tahap kedua, pemerintah memberikan insentif PPnBM sebesar 50% dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua.
Kemudian untuk tahap ketiga, pemerintah memberikan insentif pembebasan PPnBM sampai 25% dari tarif yang diberikan pada tahap ketiga.

“Besaran insentif ini akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan” kata Airlangga. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement